MasBied.com

Muhammad Zainal Abidin Personal Site

Karya Tulis Ilmiah

Tinjauan Umum tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga

Posted on February 23, 2011

A. Pengertian Kekerasan dalam Rumah Tangga

Dalam Kamus Bahasa Indonesia, “kekerasan” diartikan dengan perihal yang bersifat, berciri keras, perbuatan seseorang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik.[1] Dengan demikian, kekerasan merupakan wujud perbuatan yang lebih bersifat fisik yang mengakibatkan luka, cacat, sakit atau unsur yang perlu diperhatikan adalah berupa paksaan atau ketidakrelaan pihak yang dilukai.

Kata kekerasan sepadan dengan kata “violence” dalam bahasa Inggris diartikan sebagai suatu serangan atau invasi terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang.[2] Sedangkan kata kekerasan dalam bahasa Indonesia umumnya dipahami hanya menyangkut serangan fisik belaka. Dengan demikian, bila pengertian violence sama dengan kekerasan, maka kekerasan di sini merujuk pada kekerasan fisik maupun psikologis.

Menurut para ahli kriminologi, “kekerasan” yang mengakibatkan terjadinya kerusakan fisik adalah kekerasan yang bertentangan dengan hukum. Oleh karena itu, kekerasan merupakan kejahatan.[3] Berdasarkan pengertian inilah sehingga kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga dijaring dengan pasal-pasal KUHP tentang kejahatan. Terlebih lagi jika melihat definisi yang dikemukakan oleh Sanford Kadish dalam Encyclopedia of Criminal Justice, beliau mengatakan bahwa kekerasan adalah semua jenis perilaku yang tidak sah menurut kadang-kadang, baik berupa suatu tindakan nyata maupun berupa kecaman yang mengakibatkan pembinasaan atau kerusakan hak milik.[4]

Meskipun demikian, kejahatan juga tidak dapat dikatakan sebagai kejahatan bilamana ketentuan perundang-undangan (hukum) tidak atau belum mengaturnya, seperti kekerasan yang terkait dengan hubungan seksual. Misalnya pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan suami terhadap isterinya. Hal ini tidak bisa dikatakan sebagai kejahatan, sebab belum ada satu pasal pun yang mengatur mengenai pemaksaan hubungan seksual dilakukan oleh suami terhadap isterinya. Read more …

Aqidah Akhlak

Posted on February 22, 2011

  1. A. Pengertian Aqidah Akhlak
    1. Pengertian Aqidah

Secara etimologis (lughat), aqidah berakar kata dari kata aqada-ya’qidu-aqdan-aqidatan. Aqdan berarti simpul, ikatan, perjanjian dan kokoh. Setelah terbentuk menjadi aqidah berarti keyakinan,[1] dapat pula diartikan (???? ) ??? berarti mengingat, menyimpulkan, menggabungkan.[2]

Sebagaimana diketahui bahwa dasar pokok utama dalam Islam adalah aqidah atau keyakinan secara etimologik, aqidah berarti credo, keyakinan hidup, dan secara khusus aqidah berarti kepercayaan dalam  hati, diikrarkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.[3] Menurut Arifin Zainal Dzamaris, aqidah istilah suatu yang dianut oleh manusia dan diyakini apakah berwujud agama atau lainnya.[4]

  1. 2. Ruang Lingkup Pembahasan Aqidah

Obyek materi pembahasan mengenai aqidah pada umumnya adalah Arkan Al-Iman, yaitu:

  1. Iman kepada Allah swt.
  2. Uman kepada malaikat (termasuk pembahasan tentang makhluk rohani lainnya seperti Jin, iblis dan syaitan).
  3. Iman kepada kitab-kitab Allah
  4. Iman kepada Rasul Allah
  5. Iman kepada hari akhir
  6. Iman kepada taqdir Allah.[5]

Aqidah Islam berawal dari keyakinan kepada zat mutlak yang Maha Esa yang disebut Allah. Allah Maha Esa dalam zat, sifat, perbuatan dan wujudnya. Kemaha-Esaan Allah dalam zat, sifat, perbuatan dan wujdunya itu disebut tauhid. Tauhid menjadi inti rukun iman.[6]

Aqidah pokok yang perlu dipercayai oleh tiap-tiap muslimin, yang termasuk unsur pertama dari unsur-unsur keimanan ialah mempercayai:

  1. Wujud (ada) Allah dan wahdaniyat (keesaannya) sendiri dalam menciptakan, mengatur dan mengurus segala sesuatu. Tidak bersekutu dengan siapapun tentang kekuasaan dan kemuliaan. Tiada menyerupainya tentang zat dan sifatnya. Hanya Dia saja yang berhak disembah, dipuja dan dimuliakan secara istimewa. Kepadanya saja boleh menghadapkan permintaan dan menundukkan diri tidak ada pencipta dan pengatur selain darinya.

Firman Allah dalam QS. Al-Ikhlas (112): 1-4.

Terjemahnya: Read more …

Kiat Sukses Menjalani Profesi sebagai Penjual, Politik dan Hukum Penjualan

Posted on February 22, 2011

Profesi Penjual

Menjual ialah masalah perorangan yang sifatnya kreatif. pekerjaan menjual merupakan keahlian yang tidak mungkin terganti dengan mesin.

Memang kita mengenal ada mesin Yang bisa menjual secara otomatis (vending machine) namun pelayanan mesin itu terbatas pada barang-barang tertentu saja. Sangat beruntung sebuah perusahaan yang mempunyai seorang yang sangat ahli seorang profesional. dimana seorang penjual profesional memiliki gambaran sebagai berikut :

  • He posses satisfactory amount of basic ability to sell (memiliki kemampuan menjual yang memuaskan)
  • He consciously chose the selling field and is proud of it (bangga memiliki pekerjaan menjual ini)
  • He is loyal to high ethical standard (memiliki standar etika yang tinggi)
  • He skilled in this work (terampil dalam pekerjaannya)
  • He is knowledge is trough (memiliki pengetqahuan) Read more …

Peranan Keluarga dalam Menentukan Tingkat Disiplin Anak

Posted on February 22, 2011

A. Posisi Keluarga Dalam Menentukan Tingkat Disiplin Pada Anak

Esensi pendidikan umum adalah proses menghadirkan situasi dan kondisi yang memungkinkan sebanyak mungkin subyek didik memperluas dan memperdalam makna-makna esensial untuk mencapai kehidupan yang manusiawi. Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya kesengajaan atau kesadaran untuk mengundangnya melakukan tindak belajar yang sesuai dengan tujuan. Dengan demikian, esensi pendidikan umum, mencakup dua dimensi yaitu dimensi pedagogis dan dimensi subtantif. Dimensi pedagogis adalah proses menghadirkan situasi dan kondisi yang sebanyak mungkin anak didik terundang untuk memperluas dan memperdalam dimensi substansif.

Pendidikan umum dilaksanakan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.  Dengan demikian, keluarga merupakan salah satu lembaga yang mengembang tugas dan tanggung jawab  dalam pencapaian tujuan pendidikan umum.

Tujuan esensial pendidikan umum adalah mengupayakan subyek didik menjadi pribadi yang utuh dan terintegrasi. Untuk mencapai tujuan ini, tugas dan tanggung jawab keluarga (orang tua) adalah menciptakan situasi dan kondisi yang memuat iklim yang dapat dihayati anak-anak untuk memperdalam dan memperluas makna-makna esensial.

Orang tua dapat melaksanakan dengan cara menciptakan situasi dan kondisi yang dihayati oleh anak-anak agar memiliki dasar-dasar dalam mengembangkan disiplin.

Pendidikan dalam keluarga memberikan keyakinan agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan aturan-aturan pergaulan serta pandangan, keterampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kepada anggota keluarga yang bersangkutan.

Anak yang berdisiplin memiliki keteraturan diri berdasarkan nilai agama, nilai budaya,  aturan-aturan  pergaulan, pandangan hidup, dan sikap hidup yang bermakna bagi dirinya sendiri, masyarakat bangsa dan negara. Artinya, tanggung jawab orang tua adalah mengupayakan agar anak disiplin  diri untuk melaksanakan hubungan dengan Tuhan yang menciptakannya, dirinya sendiri, sesama manusia, dan lingkungan alam dan makhluk hidup lainnya berdasarkan nilai moral. Read more …

Proposal Skripsi Geografi : Peningkatan Hasil Belajar Geografi Melalui Pembelajaran Think-Pair-Share

Posted on February 22, 2011

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Di era reformasi ilmu pengetahuan dan teknologi, perbaikan kegiatan belajar dan mengajar harus diupayakan secara maksimal agar mutu pendidikan meningkat, hal ini dilakukan karena majunya pendidikan membawa implikasi meluas terhadap pemikiran manusia dalam berbagai bidang sehingga setiap generasi muda harus belajar banyak untuk menjadi manusia terdidik sesuai dengan tuntunan zaman. Menurut Mudyahardjo (2002), arti pendidikan ada dua yaitu definisi pendidikan secara luas yaitu segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Pendidikan adalah segala situasi yang mempengaruhi pertumbuhan individu. Pendidikan berlangsung seumur hidup dalam setiap selama ada pengaruh lingkungan baik yang khusus diciptakan untuk pendidikan maupun yang ada dengan sendirinya. Tujuan pendidikan terkandung dalam setiap pengalaman belajar, tidak ditentukan dari luar yaitu pertumbuhan, sama dengan tujuan hidup. Definisi pendidikan secara sempit adalah sekolah dimana pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka.

Berhasilnya suatu tujuan pendidikan tergantung pada bagaimana proses belajar mengajar yang dialami oleh siswa. Seorang guru dituntut untuk teliti dalam memilih dan menerapkan metode mengajar yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Menciptakan kegiatan belajar mengajar yang mampu menciptakan hasil belajar yang efektif merupakan tugas dan kewajiban guru. Menurut Slameto (2003), Read more …