Ngurus Sertifikat
Ada banyak urusan berat dalam hidup, kalau mau menganggap itu berat.
Saya termasuk orang yang sering menjustifikasi urusan itu berat atau tidak.
Definisi berat paling sederhana bagi saya adalah adanya bagian “membayar” lebih dari harga biasanya.
Salah satu urusan berat adalah semua yang berhubungan dengan pihak p****i. Pokoknya berat. Mau di-sweeping, mau urus SIM, mau apa pun, berat lah jadinya.
Dan belum ada urusan lebih berat kedua yang pernah saya alami dari yang saya sebutkan di atas itu selain : Ngurus Sertifikat Tanah.
Ini kedua kali saya ngurus sertifikat tanah.
Dan itu, beuh, beratnya luar biasa gaes.
Pada pengurusan yang pertama (sekarang sertifikatnya sudah jadi), ada bagian saat pegawai pertanahan datang ke rumah, mengukur plot tanah. Dan ketika ditanya berapa biayanya, ia menyebutkan angka pasti. Besarnya RP. 375.000,- tanpa kwitansi.
Si orang ini datang beberapa pekan kemudian, meminta dana sebesar 2 juta, karena katanya plot tanah sudah jadi, dan akan disetor ke bagian berikutnya.
Saya menahan diri tidak membayar, karena dengan biaya sebesar itu, si orang ini tidak mau dibayar di kantor DAN juga tidak memberikan kwitansi.
Saya menahan diri beberapa hari.
Eh, proses masih lanjut.
Ternyata sertifikat saya bisa diproses tanpa saya setor 2 juta itu.
Apa nggak bangs*t orang itu?
***
Hari ini ada tenaga ukur pertanahan datang ke rumah, untuk melakukan pengukuran tanah lain.
Setelah selesai proses, berbasa-basilah.
Tiba saat saya menanyakan ada biaya administrasi atau tidak, meskipun saya tau pasti akan ada yang dibayar.
Betul.
Hanya saja dia katakan itu bukan biaya administrasi, itu biaya transportasi, akomodasi, yang diatur oleh PP sehingga sebagai orang yang sedang mengurus sertifikat saya harus menanggung itu.
Dan jumlahnya ituloh, 700 ribu.
Dia katakan itu adalah jumlah yang biasanya di-“tentukan” untuk pengurusan di sekitar rumah saya.
Ckckck…
Saya termasuk orang malas memelas, malas berdebat.
Saya berikanlah uang itu.
Tapi, saya tidak pernah mengikhlaskan jumlah kelebihannya (andai ada standar yang lebih rendah), sampai kapanpun.
Tersenyumlah melihat lembaran itu, tapi suatu saat kau tau bahwa saya termasuk orang yang merasa teraniaya dengan permintaan itu
Saya penuhi sekarang, karena saya tidak mau dipersulit.
Sudah tanggung jawabmu sebagai aparat pemerintah untuk mengayomi kami, mempermudah urusan kami, para rakyat jelata yang tak tau apa-apa.
***
Itulah sebabnya orang malas mengurus sertifikat tanah, karena memang urusannya yang belibet ndak jelas, makan energi, makan waktu, makan biaya tidak sedikit..
Begitulah.